Khatib Lupa Membaca Doa pada Khutbah Kedua

22.25


Pertanyaan Dari:
Bapak Muh. Saifuddin,
Desa Randu, Kecamat­an Subah, Kabupaten Batang, Jawa Tengah

Tanya:
Seorang khatib, ketika berkhutbah lupa tidak membaca doa pada khutbah kedua, padahal doa merupakan rukun khutbah. Bagaimana sebenarnya, dan apa yang harus dilakukan oleh jamaah Jum’at menghadapi masalah ini?

Jawab:
Suatu perbuatan hukum jika tidak dilakukan karena alasan lupa, maka tidak ada hukumnya atau dengan kata lain dimaafkan. Hal ini berdasarkan hadits:

رُفِعَ عَنْ أُمَّتِي الْخَطَأُ وَالنِّسْيَانُ وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ 
[رواه ابن ماجه وابن حبان والدارقطني والبيهقي والحاكم والطبراني]

Artinya: “Dimaafkan atas ummatku karena kekeliruan, lupa dan karena dipaksa.” [Hadits Riwayat Ibn Majah, Ibn Hibban, ad-­Daruqutni, al-Baihaqi, al-Hakim, dan at-Tabrani]


 Tim Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid
Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Share this :

Previous
Next Post »
0 Komentar

Penulisan markup di komentar
  • Silakan tinggalkan komentar sesuai topik. Komentar yang menyertakan link aktif, iklan, atau sejenisnya akan dihapus.
  • Untuk menyisipkan kode gunakan <i rel="code"> kode yang akan disisipkan </i>
  • Untuk menyisipkan kode panjang gunakan <i rel="pre"> kode yang akan disisipkan </i>
  • Untuk menyisipkan quote gunakan <i rel="quote"> catatan anda </i>
  • Untuk menyisipkan gambar gunakan <i rel="image"> URL gambar </i>
  • Untuk menyisipkan video gunakan [iframe] URL embed video [/iframe]
  • Kemudian parse kode tersebut pada kotak di bawah ini
  • © 2015 Simple SEO ✔