Supriyadi, S. Pd., Lombok Tengah
Pertanyaan :
1. Apakah ada bulan Hijriyah berumur 28 hari? Menurut saya tidak ada.
2. Apa yang melatar belakangi sehingga Pemerintah mengajukan libur 1 Muharram 1424 H menjadi hari Senin? Apakah ada muatan politis?
Jawaban :
Prinsip yang dipegangi oleh Majelis Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam menentukan awal bulan Qamariyah, hingga kini masih tetap berpegang pada wujudul hilal. Artinya pada hari terjadinya ijtima’; hilal tenggelam setelah matahari tenggelam (moonset after sunset).
Pada saat menjelang bulan Muharram 1424 H, data yang dihimpun oleh Majelis adalah: Ijtima’ Bulan dan Matahari jatuh pada hari Senin, Pon, tanggal 3 Maret 2003 M, pukul 9j36m01d. Ketinggian hilal saat Matahari tenggelam 4°57'21". Dengan demikian, hilal sudah dinyatakan wujud. Maka 1 Muharram 1424 H jatuh pada senja hari, dan keesokannya yaitu Selasa tanggal 4 Maret 2003 M. Demikian pula keputusan Pemerintah (Departemen Agama), karena ada laporan ru’yah yang diterima.
Kalau Pemerintah kemudian menetapkan hari libur tanggal 3 Maret 2003 M disebabkan karena keinginan agar hari libur itu tergabung dengan hari Ahad. Maka hari libur menjadi berturut-turut Sabtu, Ahad, dan Senin. Hal itu juga seperti terjadi pada hari Maulid Nabi yang mestinya jatuh pada hari Rabu, tanggal 14 Mei 2003 M, diundur hari liburnya 1 hari, menjadi hari Kamis tanggal 15 Mei 2003 M, dengan tujuan agar hari libur menjadi tanggal 15, 16, 17 dan 18 Mei 2003 M, yaitu hari Kamis, Jum’at, Sabtu dan Ahad. Kebetulan hari Jum’at, tanggal 16 Mei 2003 M itu juga hari libur. Begitu pula hari Kenaikan Isa Al Masih yang menurut ketentuan jatuh pada hari Kamis, 29 Mei 2003 M, hari liburnya diundur 1 hari, menjadi hari Jum’at tanggal 30 Mei 2003 M, dengan tujuan agar tergabung dengan hari Sabtu dan Ahad. Latar belakangnya hanyalah supaya hari libur dapat tergabung, dan para pegawai dapat mempergunakannya lebih baik.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah
0 Komentar
Penulisan markup di komentar