Khutbah Sholat 'Id Dimulai Dengan Hamdalah

08.27

Penanya:
H.M. Wahjudi Budihardjo, NBM. 739466,
Ponorogo, Jawa Timur

Pertanyaan:
Tuntunan Shalat ‘Idain Keputusan Muktamar Tarjih Muhammadiyah di Kota Garut Jawa Barat tanggal 18 s.d. 23 Rabi’ul Akhir 1396/ 18 s.d. 23 April 1976 qarar 13:

وَلْيَخْطُبْ بَعْدَ الصَّلاَةِ خُطْبَةً وَاحِدَةً وَيَبْدَأُهَا بِاْلحَمْدِ ِللهِ وَيَذْكُرُ فِيْهَا اْلحَاضِرِيْنَ وَيَحُضُّهُمْ عَلَى اْلخَيْرِ.

Sesudah selesai shalat hendaklah Imam membaca khutbaah satu kali dimulai dengan Alhamdu lillah, dan menyampaikan nasehat kepada para hadirin dan menganjurkan untuk berbuat baik.
Tetapi masih ada sebagian khatib Persyarikatan yang memulai khutbahnya tidak dengan Alhamdu lillah melainkan dengan takbir.
Mohon tambahan penjelasan dalil yang mendukung qarar (13) tersebut dan sebutkan pula maraji’nya.
Terima kasih atas penjelasannya.

Jawaban:
Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah pernah menjawab pertanyaan yang sama beberapa waktu lalu, dan telah dimuat di rubrik Fatwa Agama Majalah Suara Muhammadiyah No. 02 tahun ke-91/2006. Namun, karena hal tersebut kami pandang cukup penting, tidak ada salahnya kami sampaikan kembali kepada saudara pada rubrik ini.

Sebelumnya perlu kami sampaikan terlebih dahulu bahwa Keputusan Muktamar Tarjih ke XX di Garut pada tanggal 18 s.d. 23 Rabi’ul Akhir 1396 H / 18 s.d. 23 April 1976,  yang berbunyi: “Sesudah selesai shalat hendaklah Imam membaca khutbah satu kali, dimulai dengan “Al Hamdulillah” dan menyampaikan nasehat kepada para hadirin dan menganjurkan untuk berbuat baik.”, berdasarkan dalil:

لِحَدِيْثِ أَبِي سَعِيدٍ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَاْلأَضْحَى إِلَى الْمُصَلَّى فَأَوَّلُ شَيْءٍ يَبْدَأُ بِهِ الصَّلاَةُ ثُمَّ يَنْصَرِفُ فَيَقُومُ مُقَابِلَ النَّاسِ وَالنَّاسُ جُلُوسٌ عَلَى صُفُوفِهِمْ فَيَعِظُهُمْ وَيُوصِيهِمْ وَيَأْمُرُهُمْ فَإِنْ كَانَ يُرِيدُ أَنْ يَقْطَعَ بَعْثًا قَطَعَهُ أَوْ يَأْمُرَ بِشَيْءٍ أَمَرَ بِهِ ثُمَّ يَنْصَرِفُ. [رواه البخاري ومسلم واللفظ للبخاري]

Artinya: Beralasan hadits Abu Sa’id yang mengatakan: “Pada hari raya Fithri dan Adlha Rasulullah saw kalau pergi ke tempat shalat, maka yang pertama beliau kerjakan adalah shalat, kemudian apabila telah selesai beliau bangkit menghadap orang banyak ketika mereka masih duduk pada shaf-shaf mereka. Lalu beliau menyampaikan peringatan dan wejangan kepada mereka dan mengumumkan perintah-perintah pada mereka, dan jika beliau hendak memberangkatkan angkatan atau mengumumkan tentang sesuatu beliau laksanakan kemudian pulang.” [HR. al-Bukhari dan Muslim, lafadz al-Bukhari].

وَلِحَدِيْثِ جَابِرٍ قَالَ شَهِدْتُ مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الصَّلاَةَ يَوْمَ الْعِيدِ فَبَدَأَ بِالصَّلاَةِ قَبْلَ الْخُطْبَةِ بِغَيْرِ أَذَانٍ وَلاَ إِقَامَةٍ ثُمَّ قَامَ مُتَوَكِّئًا عَلَى بِلاَلٍ فَأَمَرَ بِتَقْوَى اللهِ وَحَثَّ عَلَى طَاعَتِهِ وَوَعَظَ النَّاسَ وَذَكَّرَهُمْ ثُمَّ مَضَى حَتَّى أَتَى النِّسَاءَ فَوَعَظَهُنَّ وَذَكَّرَهُنَّ. الحديث [رواه مسلم والنسائى] وَفِى رِوَايَةٍ عَنْهُ عِنْدَ مُسْلِمٍ فَلَمَّا فَرَغَ نَبِيُّ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَزَلَ وَ أَتَى النِّسَاءَ فَذَكَرَهُنَّ ... الحديث.

Artinya: Beralasan pula hadits Jabir yang mengatakan: “Pernah aku mengalami shalat hari raya bersama Rasulullah saw, lalu dimulai shalat sebelum khutbah tanpa adzan dan iqamah. Kemudian beliau bangkit bersandar pada Bilal, lalu beliau menganjurkan orang tentang taqwa kepada Allah dan menyuruh patuh kepada-Nya dan menyampaikan nasehat dan peringatan kepada mereka. Lalu beliau mendatangi para wanita dan menyampaikan nasehat dan peringatan kepada mereka …” dan seterusnya hadits. [HR. Muslim dan an-Nasai]. Dalam riwayat Muslim dengan kalimat: “Setelah Nabiyullah saw selesai, beliau turun dan mendatangi para wanita dan menyampaikan peringatan-peringatan kepada mereka … dan seterusnya hadits.”

Dalam hadits-hadits yang telah disebutkan di atas, tidak ada keterangan tentang memulai khutbah Id dengan takbir. Demikian pula tidak ada keterangan tentang khutbah Id dengan dua khutbah. Oleh karena dalam hadits tersebut tidak disebutkan bahwa khutbah Id dimulai dengan takbir, maka dalam khutbah Id ini, digunakan hadits yang menjelaskan praktik Rasulullah saw dalam memulai khutbah, sebagaimana dijelaskan dalam hadits:

عَنْ ابْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا تَشَهَّدَ قَالَ الْحَمْدُ لِلَّهِ ... [رواه أبو داود].
Artinya: “Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud ra, ia berkata bahwa Rasulullah saw jika memulai khutbah dengan mengucapkan ‘al-hamdulillah’ …”. [HR. Abu Dawud].

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلُّ كَلاَمٍ لاَ يُبْدَأُ فِيهِ بِالْحَمْدُ لِلَّهِ فَهُوَ أَجْذَمُ. [رواه أبو داود].

Artinya: “Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, ia berkata: Rasulullah saw bersabda: Setiap pidato yang tidak dimulai dengan ‘al-hamdulillah’, maka tidak barakah.” [HR. Abu Dawud].
Memang ada hadits yang menyatakan:

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُتْبَةَ قَالَ السُّنَّةُ أَنْ تُفْتَتَحَ اْلخُطْبَةُ بِتِسْعِ تَكْبِيْرَاتٍ تَتْرَى وَبِسَبْعِ تَكْبِيْرَاتٍ تَتْرَى. [رواه البيهقي].

Artinya: “Diriwayatkan dari Abdullah Ibnu Abdullah Ibnu ‘Utbah ia berkata: Merupakan sebuah sunnah Nabi membuka khutbah dengan tujuh takbir secara pelan-pelan dan yang kedua dengan sembilan takbir secara pelan-pelan.” [HR. al-Baihaqi].

Asy-Syaukani dalam Nailul-Authar Juz III halaman 374 mengatakan bahwa Abdullah Ibnu Abdullah adalah seorang tabi’in, maka berdasarkan ushulul-hadits ia tidak dapat diterima kalau ia mengatakan ‘sebagai suatu sunnah Nabi’. Dengan demikian dapat kiranya dikatakan bahwa hadits ini termasuk hadits maqtu’ yang oleh karenanya hadits tersebut tidak maqbul, sehingga tidak dapat diamalkan isinya. Dengan tegas Ibnul-Qayyim mengatakan bahwa memulai khutbah Idain (Fithri dan Adlha) dengan takbir, sama sekali tidak ada sunnah yang dapat dijadikan dasarnya. Sebaliknya yang disunnahkan adalah memulai segala macam khutbah dengan ‘al-hamdu’. Sejalan dengan pendapat itu, Prof. Dr. TM Hasbi Ash-Shiddieqy, mengatakan tidak ada keterangan yang kuat yang menerangkan bahwa Nabi saw memulai khutbah dengan takbir (Pedoman Shalat, halaman 458).

Wallaahu a’lam bish-shawab.

Tim Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid
Pimpinan Pusat Muhammadiyah
E-mail: tarjih_ppmuh@yahoo.com dan ppmuh_tarjih@yahoo.com

Share this :

Previous
Next Post »
0 Komentar

Penulisan markup di komentar
  • Silakan tinggalkan komentar sesuai topik. Komentar yang menyertakan link aktif, iklan, atau sejenisnya akan dihapus.
  • Untuk menyisipkan kode gunakan <i rel="code"> kode yang akan disisipkan </i>
  • Untuk menyisipkan kode panjang gunakan <i rel="pre"> kode yang akan disisipkan </i>
  • Untuk menyisipkan quote gunakan <i rel="quote"> catatan anda </i>
  • Untuk menyisipkan gambar gunakan <i rel="image"> URL gambar </i>
  • Untuk menyisipkan video gunakan [iframe] URL embed video [/iframe]
  • Kemudian parse kode tersebut pada kotak di bawah ini
  • © 2015 Simple SEO ✔